Nama : Ria
Dwijayanti
Npm: 27213547
Kelas: 2EB05
ARTIKEL KOPERASI DALAM ANALISIS
ORGANISASIONAL KOMPARATIF
1.
Konsep Koperasi
Pada UU No.25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Pengertian ini disusun
tidak hanya berdasarkan pada konsep koperasi sebagai organisasi ekonomi dan
sosial tetapi secara lengkap telah mencerminkan norma-norma/ kaidah-kaidah yang
berlaku bagi bangsa indonesia. Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut
tercermin dari fungsi dan peranan koperasi sebagai:
a. Alat untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota
b. Alat untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c. Alat untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekekonian nasional, dan
d. Alat untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
Definisi lain dari koperasi dijelaskan sebagai
berikut:
a. International Cooperative
Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi
sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan
sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya
b. Menurut Calver, koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya
dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemampuan untuk mencapai
tujuan ekonomi masing-masing
c. Moh. Hatta dalam “Koperasi Membangun dan Membangun Koperasi”,
mendefinisikan koperasi sebagai berikut:
“ Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong menolong”.
Dari
definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang)
b. Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan
untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan
ekonomi
c. Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi
kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d. Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai
anggotanyadalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil
barang, pemberi jasa, dan pemakai barang atau jasa yang ada
e. Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam
f.
Di indonesia koperasi
berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya
Sejalan dengan
pendapat Ropke, Muenkner (i989, h.40) memberikan definisi koperasi sebagai
organisasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a. Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas
dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi)
b. Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorgansasikan diri dalam kelompok
guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan
saling tolong menolong (motivasi swadaya)
c. Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama
(perusahaan koperasi), dan
d. Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada
anggotanya (promosi anggota)
2.
Berbagai Hubungan Dalam Koperasi
Ada 3 hubungan yang paling penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan
kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan
pasar.
a. Hubungan
Kepemilikan
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan
anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi.
b. Hubungan
Pelayanan
Hubungan pelayanan muncul karena fakta nahwa
anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi.
c. Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemuan antara
penjual dan pembeli. Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu kongkret,
melainkan sesuatu yang abstak.
Dalam teori ekonomi, pasar di kelompokkan menjadi
5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga
kerja, pasar uang, dan pasar luar
negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber
daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
3.
Masalah Bisnis Dengan Nonanggota
Sejauh ini telah dijelaskan situasi yang tidak
bergerak dalam bisnis dengan nonanggota.
Dalam suatu korporasi murni, pemilik perusahaan
tak lain adalah kapitalis murni (para pemegang saham).
Logika yang sama berlaku terhadap koperasi,
semakin banyak ia terlibat dalam melakukan bisnis dengan nonanggota, semakin
besar kehilangan karakteristik koperasi dan secara berangsur-angsur berubah
menjadi suatu organisasi dari para pemegang saham (para investor dominan).
4.
Alasan Menjadi Anggota Koperasi
Alasan menjadi anggota koperasi adalah bahwa
individu-individu akan menjadi anggota atau meneruskan tetapi tinggal menjadi anggota
dalam sebuah koperasi bila mereka mengharapkan
“manfaat” atau faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi
lebih besar dari faedah yang mereka dapat peroleh kalau tidak menjadi anggota
karena bisnis dengan organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.
5.
Persyaratan Keunggulan Koperasi
Koperasi bersaing dengan organisasi-organisasi
lain dalam hal anggota, modal, pelanggan, dan lain-lain. Bilamana mereka ingin
menarik anggota, mereka harus menawarkan keunggulan khusus yang tidak dapat
diberikan oleh organisasi lainnya
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari
perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi adalah cukup besar mengingat
koperasi mempunyai kelebihan dalam hal:
a. Economies of scale
b. Competition
c. Inter linkage market
d. Participation
e. Transaction cost
f.
Redukasi terhadap risiko
terhadap ketidakpastian (uncertainty)
6.
Koperasi Dalam Segitiga Strategis
Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada
tiga pemain yang di perhitungkan. Ketiga pemain itu adalah koperasi itu sendiri
(cooperative), para anggota atau
anggota potensial (member atau potential members) dan persaingan (competitor). Masing-masing dari
komponen strategis tersebut sering disebut “The Third’s C Strategic” (customer/members, Cooperative dan Competitor)
Untuk beroperasi secara berhasil dalam segi tiga
strategis itu, koperasi harus tahu menggunakan berhubungan antara segi tiga C
itu dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Hendar dan Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta: Lembaga
Penerbit FE-UI,1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar