Rabu, 08 Oktober 2014

bab2 (artikel koperasi dalam analisis organisasional komparatif)



Nama : Ria Dwijayanti
Npm: 27213547
Kelas: 2EB05

ARTIKEL KOPERASI DALAM ANALISIS ORGANISASIONAL KOMPARATIF

1.      Konsep Koperasi
        Pada UU No.25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Pengertian ini disusun tidak hanya berdasarkan pada konsep koperasi sebagai organisasi ekonomi dan sosial tetapi secara lengkap telah mencerminkan norma-norma/ kaidah-kaidah yang berlaku bagi bangsa indonesia. Norma-norma atau kaidah-kaidah tersebut tercermin dari fungsi dan peranan koperasi sebagai:

a.      Alat untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
b.      Alat untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c.       Alat untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekekonian nasional, dan
d.      Alat untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
                  Definisi lain dari koperasi dijelaskan sebagai berikut:
a.      International Cooperative Alliance (ICA) mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang-orang atau badan hukum, yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya
b.      Menurut Calver, koperasi adalah organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemampuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing
c.       Moh. Hatta dalam “Koperasi Membangun dan Membangun Koperasi”, mendefinisikan  koperasi sebagai berikut: “ Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”.
                   

                    Dari definisi-definisi tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.      Koperasi adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang (kumpulan orang)
b.      Koperasi adalah sebuah perusahaan dimana orang-orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang atau modal melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi
c.       Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dan masyarakat lingkungannya.
d.      Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang-orang sebagai anggotanyadalam menghimpun kekuatan-kekuatan yang meliputi para penghasil barang, pemberi jasa, dan pemakai barang atau jasa yang ada
e.      Dalam tubuh koperasi terkandung aspek pendidikan yang sangat dalam
f.        Di indonesia koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya

                    Sejalan dengan pendapat Ropke, Muenkner (i989, h.40) memberikan definisi koperasi sebagai organisasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
a.      Adanya sekelompok orang yang menjalin hubungan antara sesamanya atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan yang sama (kelompok koperasi)
b.      Adanya dorongan (motivasi) untuk mengorgansasikan diri dalam kelompok guna memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha bersama atas dasar swadaya dan saling tolong menolong (motivasi swadaya)
c.       Adanya perusahaan yang didirikan dan dikelola secara bersama-sama (perusahaan koperasi), dan
d.      Tugas perusahaan tersebut adalah untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya (promosi anggota)

2.     Berbagai Hubungan Dalam Koperasi
Ada 3 hubungan yang paling penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.

a.      Hubungan Kepemilikan
Hubungan kepemilikan menunjukkan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi.
b.      Hubungan Pelayanan
Hubungan pelayanan muncul karena fakta nahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi.
c.       Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar adalah pertemuan antara penjual dan pembeli. Tetapi konsep pasar sebenarnya bukanlah sesuatu kongkret, melainkan sesuatu yang abstak.




Dalam teori ekonomi, pasar di kelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.

3.     Masalah Bisnis Dengan Nonanggota
Sejauh ini telah dijelaskan situasi yang tidak bergerak dalam bisnis dengan nonanggota.
Dalam suatu korporasi murni, pemilik perusahaan tak lain adalah kapitalis murni (para pemegang saham).
Logika yang sama berlaku terhadap koperasi, semakin banyak ia terlibat dalam melakukan bisnis dengan nonanggota, semakin besar kehilangan karakteristik koperasi dan secara berangsur-angsur berubah menjadi suatu organisasi dari para pemegang saham (para investor dominan).

4.    Alasan  Menjadi Anggota Koperasi
Alasan menjadi anggota koperasi adalah bahwa individu-individu akan menjadi anggota atau meneruskan tetapi tinggal menjadi anggota dalam sebuah koperasi bila mereka mengharapkan  “manfaat” atau faedah yang dapat mereka peroleh dari suatu koperasi lebih besar dari faedah yang mereka dapat peroleh kalau tidak menjadi anggota karena bisnis dengan organisasi nonkoperasi atau koperasi saingannya.

5.     Persyaratan Keunggulan Koperasi
Koperasi bersaing dengan organisasi-organisasi lain dalam hal anggota, modal, pelanggan, dan lain-lain. Bilamana mereka ingin menarik anggota, mereka harus menawarkan keunggulan khusus yang tidak dapat diberikan oleh organisasi lainnya
     Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi adalah cukup besar mengingat koperasi mempunyai kelebihan dalam hal:
a.      Economies of scale
b.      Competition
c.       Inter linkage market
d.      Participation
e.      Transaction cost
f.        Redukasi terhadap risiko terhadap ketidakpastian (uncertainty)

6.    Koperasi Dalam Segitiga Strategis
Untuk menganalisis keunggulan koperasi harus ada tiga pemain yang di perhitungkan. Ketiga pemain itu adalah koperasi itu sendiri (cooperative), para anggota atau anggota potensial (member atau potential members) dan persaingan (competitor). Masing-masing dari komponen strategis tersebut sering disebut “The Third’s C Strategic” (customer/members, Cooperative dan Competitor)

Untuk beroperasi secara berhasil dalam segi tiga strategis itu, koperasi harus tahu menggunakan berhubungan antara segi tiga C itu dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Hendar dan Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI,1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar