Nama : Ria
Dwijayanti
Npm: 27213547
Kelas: 2EB05
ARTIKEL ORGANISASI KOPERASI DAN EKONOMI KOPERASI
1.
Penyebaran Organisasi Koperasi Modern
Organisasi
koperasi terdapat hampir disemua negara industri dan negara berkembang. Pada
mulanya organisasi tersebut tumbuh di negara-negara industri di Eropa Barat,
namun kemudian setelah adanya kolonialisme di beberapa negara di Asia, Afrika
dan Amerika Selatan, koperasi juga tumbuh di negara-negara jajahan. Setelah
negara-negara jajahan mengalami kemerdekaan, banyak negara yang memanfaatkan
koperasi sebagai salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Bahkan
koperasi dijadikan sebagai salah satu alat pemerintah dalam melaksanakan
kebijaksan pembangunan.
Koperasi modern didirikan
pada akhir abad ke-18 terutama sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang
timbul selama tahap awal Revolusi industri. Peruban-perubahan yang berlangsung
saat itu terutama disebabkan oleh perkembangan ekonomi pasar dan penciptaan berbagai
persyaratan pokok dalam ruang lingkup dimana perlangsung proses industrialisasi
serta modernisasi perdagangan dan pertanian yang cepat.
Pelopor-pelopor
organisasi koperasi dari Rochdale misalnya, telah memberikan andil yang cukup
besar dalam perkembangan koperasi. Aturan-aturan yang mulanya disusun hanya
sekadar petunjuk tentang bagaimana seharusnya suatu pokok koperasi konsumen
yang baik diorganisasi dan dijalankan oleh para anggotanya sendiri kemudian
menjadi Prinsip-prinsip Koperasi Rochdale yang dijadikan dasar kegiatan oleh
berbagai koperasi di dunia. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
a. Keanggotaan yang bersifat terbuka (open
memberships and voluntary)
b. Pengawasan secara demokratis (democratic
control)
c. Bunga yang terbatas atas modal (limited
interest of capital)
d.
Pembagian SHU yang sesuai
dengan jasa anggota (proportional
distribution of surplus)
e. Penjualan dilakukan sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan secara
tunai (trading in cash)
f.
Tidak ada diskriminasi
berdasarkan ras, suku, agama, dan politik
(political, racial, religious netrality)
g.
Barang-barang yang dijual
harus merupakan barang-barang yang asli, tidak rusak atau palsu (adulted goods forbiden to sell)
h.
Pendidikan terhadap anggota
secara berkesinambungan (promotion of
education)
2.
Kebutuhan Akan Konsep Teoretis Dalam Analisis Koperasi
Dengan mengetahui asensi
koperasi yang sebenarnya akan diketahui atau akan dapat ditetapkan berbagai
kebijaksanaan yang tidak menyimpan dari konsep koperasi yang sebenarnya. Hal
ini menjadi penting mengigat dewasa ini banyak kebijaksanaan yang bertujuan
mengembangkan koperasi tetapi kebijaksanaan tersebut menyimpan dari esensi
koperasi yang sebenarnya.
Mengigat tujuan
utama sseorang menjadi anggot koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraannya (dalam arti ekonomi identik dengan pendapatan) maka kendatipun
motif anggota tidak hanya motif ekonomi (ada motif non ekonomi), motif konomi
menjadi sorotan yang penting dari esensi keberadaan anggota pada koperasi.
3. Arti Penting Ekonmi
Koperasi
Ekonomi secara umum diartikan sebagai
usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah organisasi
ekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus pelanggan.
Konsepsi manusia dalam artian ekonomi
bisa berarti manusia sebagai produsen , sebagai konsumen dan pedagang. Ketiga
jenis manusia tersebuat mempunyai tujuan yang sama yakni menggunakan sumber
yang terbatas untuk mencapai kepuasan yang maksimal.
4. Ruang Lingkup Ekonmi
Koperasi
Ekonomi koperasi mebahas tentang peranan ilmu ekonomi dalam
mengembangkan koperasi. Ilmu ekonomi yang di maksud terutama ilmu dari ekonomi
mikro karena koperasi dipandang sebagai unit usahan yang mempunyai tujuan
ekonomi. Hanya saja ada perbedaan tujuan ekonomi koperasi dengan unit usaha
yang bukan koperasi. Umumnya unit usaha bukan koperasi bertujuan mencari keuntungan
maksimal, sedangkan koperasi selain bertujuan mencari keuntungan juga melakukan
pelayanan kepada anggotanya.
Daftar Pustaka
Hendar dan Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta: Lembaga
Penerbit FE-UI,1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar