Nama : Ria
Dwijayanti
Npm: 27213547
Kelas: 2EB05
ARTIKEL KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
1.
Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan koperasi adalah suatu
sikap mental positif dalam berusaha secara
koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip
identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta
peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat
dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam
berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
2. Kebutuhan Akan
Kewirausahaan-wirausahaan Koperasi
a) Pembangunan koperasi diarahkan agar makin
memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efiesien dan menjadi gerakan
ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b) Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi di
tingkatkan melalui upaya peningkatan kebersamaan dan manajemen yang lebih
profesional
c) Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya disegala
sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan
kumdahan memperoleh permodalan, dan
d) Kerja sama antarkoperasi dan antar koperasi
dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara
lebih nyata.
Seharusnya pemerintah mampu
memperbesar kelompok wirausaha ini dengan:
a) Memberikan kebebasan berusaha ( dalam arti
kebebasan yang tidak menggangu kepentingan orang lain).
b) Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat
merangsang kegiatan inovatif, dan
c) Memberikan pendidikan dan pelatihan agar dapat
meningkatkan kompetensi para wirausaha tersebut.
3. Pengertian
Kewirakoperasian
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif
dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian
mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam
mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan
bersama.
4.
Competitive Advantages Pada Koperasi
Pundak wirausaha koperasi diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan
bersaing (competitive advantages)
dari badan usaha lain yang menjadi saingannya. sebenarnya competitive
advantages dapat diperoleh melalui strategic
asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan
wirakop dalam menciptakan inovasi lebih dominan dalam menciptakan competitive advantages.
5.
Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan
wirakoperasi ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu
kewirakoperasian rutin,arbitrage dan inovatif.
1. Kewirakoperasian
Rutin
Kewirakoperasian rutin
diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti
produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
2. Kewirakoperasian
Arbitrage
Arbitrage di sini
dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas
utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua
kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian
Inovatif
Wirakoperasi yang
inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia
selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
6.
Tipe Kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4, yaitu:
1.
Kewirakoperasian
Anggota
Anggota
sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan
memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
2. Kewiraoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat
manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya
mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.Tetapi kendala yang dihadapi
oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
3. Kewirakoperasia Birokrat
Birokrat
adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan
koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan
koperasi.
4. Kewirkoperasian Katalis
Katalis di
sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi
kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
7.
Tugas Wirakop
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding
dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui
:
1. Mendudukkan koperasi sebagai
penguasa yang kuat di pasar.
Bila para petani bersatu membentuk
koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan yang kuat di pasar.
2. Kemampuan dalam mereduksi biaya
transaksi.
Yaitu menekan biaya transaksi.biaya
transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya
transaksi-transaksi,seperti biaya kontrak.
3. Pemanfaatan interlinkage market.
Interlinked market adalah hubungan
transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
4. Pemanfaatan trust capital
Trust capital diartikan sebagai
pengumpulan modal.
5. Pengedalian ketidakpastian.
Upaya pengendalian ketidakpastian
sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi.
6. Penciptan inovasi.
Inovasi pada koperasi sangat
dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten terhadap pertumbuhan
koperasi.Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang
menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
7. Pembangunan manfaat partisipasi.
Keunggulan koperasi dapat diperoleh
melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan keuangan dan
pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan
pelayanan koperasi.
8.
Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Koperasi
sebagai unit usaha yang bergerak dibidang ekonomi dan sosial pada dasarnya
mempunyai tujuan yang sama yaitu: Membantu meningkatkan pertumbuhan
ekonomi,yang merupakan sasaran utama pertumbuhan ekonomi.
Perubahan yang
meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu:
1. Melalui
kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya).
- Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang.
Tipe inovasi ala scumpeter tentang kegitan kerja yang meliputi:
- Pembuatan dan pemapanan produk-produk baru atau mutu produk yang baru.
- Pembangunan metode produksi baru.
- Menciptakan tata laksana produksi baru dibidang industri.
- Pembuatan prasarana baru.
- Pencarian sumber pembelian baru.
Hakikat dari fungsi wirausaha : Melihat dan menerapkan
kemungkinan-kemungkinan baru dalam bidang ekonomi.fungsi ini disebut fingsi
inovatif.
Fungsi inovasi dapat dijabarkan dalam berbagai kegiatan kerja meliputi:
- Mengenai keuntungan atau manfaat dari kombinasi-kombinasi baru.
- Evaluasi keuntungan yang terlangsung dalam kombinasi baru itu.
- Pembiayaan.
- Teknologi dan perencanan pembangunan tempat-tempat produksi.
- Pengadaan,pendidikan dan memimpin tenaga kerja.
- Negoisasi dengan pemerintah badan atau resmi yang berwenang.
- Negoisasi dengan pemasok pelanggan.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut,seorang wirausaha koperasi
dihadapi pada kendala sebagai berikut:
- Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum.jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif.
- Kemungkinan inovatif yang diperoleh harus ditemukan dan dilaksanakan penerapanya.untuk itu diperbolehkan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
- Kalaupun kemungkinan inovatif tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesangupan seorang atau kelompok,maka perseorangan atau kelompok perlu memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu.
9.
Jiwa dan Semangat Wirausaha Koperasi
a. a. Mempunyai kepercayaan yang kuat
pada diri sendiri
b. Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong oleh kebutuhan untuk
berprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan,
mempunyai tekad kerja keras, dam mempunyai energi inisiatif
c. Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusan-keputusan
secara cepat dan cermat
d. Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saran-saran
dan kritik
e. Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun
f.
Berorientasi ke masa depan
10. Prinsip-prinsip inovasi
a.
Inovasi harus mempunyai tujuan dan sistematis
yang dimulai dengan menganalisis peluang.
b.
Inovasi bersifat konseptual dan perseptual.
c.
Agar efektif sebuah inovasi harus sederhana dan
harus difokuskan.
d.
Inovasi yang efektif harus dimulai dari
kecil,tidak perlu muluk-muluk dan cobalah melakukan sesuatu yang khas.
e.
Inovasi yang berhasil harus mengarah pada
kepemimpinan.
f.
Jangan berlagak pintar.
g.
Jangan mencoba mengerjakan terlalu banyak
pekerjaan sekaligus.
h.
Jangan coba-coba melakukan inovasi bagi masa
depan.
i.
Harus diingat bahwa inovasi adalah karya.
j.
Agar berhasil, seseorang inovator harus membina
kekuatannya.
k.
Harus diingat, inovasi adalah dampak dalam
perekonomian dan masyarakat.
Daftar Pustaka
Hendar dan Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta: Lembaga
Penerbit FE-UI,1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar