Sabtu, 11 Oktober 2014

bab9 artikel kewirausahaan koperasi (Ria Dwijayanti 2EB05)



Nama : Ria Dwijayanti
Npm: 27213547
Kelas: 2EB05

ARTIKEL KEWIRAUSAHAAN KOPERASI

1.      Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota,
manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.


2.     Kebutuhan Akan Kewirausahaan-wirausahaan Koperasi
a)      Pembangunan koperasi diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efiesien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat
b)      Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi di tingkatkan melalui upaya peningkatan kebersamaan dan manajemen yang lebih profesional
c)      Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kumdahan memperoleh permodalan, dan
d)      Kerja sama antarkoperasi dan antar koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata.

Seharusnya pemerintah mampu memperbesar kelompok wirausaha ini dengan:
a)      Memberikan kebebasan berusaha ( dalam arti kebebasan yang tidak menggangu kepentingan orang lain).
b)      Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan inovatif, dan
c)      Memberikan pendidikan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausaha tersebut.

3.     Pengertian Kewirakoperasian
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan bersama.

4.    Competitive Advantages Pada Koperasi
Pundak wirausaha koperasi diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing (competitive advantages) dari badan usaha lain yang menjadi saingannya. sebenarnya competitive advantages dapat diperoleh melalui strategic asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan wirakop dalam menciptakan inovasi lebih dominan dalam menciptakan competitive advantages.

5.     Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage dan inovatif.
1. Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
2. Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.

6.    Tipe Kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4, yaitu:
1.      Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.

2.      Kewiraoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.

3.      Kewirakoperasia Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.

4.      Kewirkoperasian Katalis
Katalis di sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.

7.     Tugas Wirakop
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :
1.      Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan yang kuat di pasar.
2.      Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
Yaitu menekan biaya transaksi.biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya transaksi-transaksi,seperti biaya kontrak.
3.      Pemanfaatan interlinkage market.
Interlinked market adalah hubungan transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
4.      Pemanfaatan trust capital
Trust capital diartikan sebagai pengumpulan modal.
5.      Pengedalian ketidakpastian.
Upaya pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi.
6.      Penciptan inovasi.
Inovasi pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak pihak yang berkompeten terhadap pertumbuhan koperasi.Tugas wirakoperasi dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya.
7.      Pembangunan manfaat partisipasi.
Keunggulan koperasi dapat diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan keuangan dan pengambilan keputusan,maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi.

8.     Prasyarat Keberhasilan Wirausaha Koperasi
Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak dibidang ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu: Membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,yang merupakan sasaran utama pertumbuhan ekonomi.
Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan melalui dua jalan yaitu:
1.      Melalui kegiatan inovatif (penciptan bangunan baru dan penerapannya).
  1. Melalui kegiatan peningkatan kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap atau waktu kerja yang diperpanjang.

Tipe inovasi ala scumpeter tentang kegitan kerja yang meliputi:
  1. Pembuatan dan pemapanan produk-produk baru atau mutu produk yang baru.
  2. Pembangunan metode produksi baru.
  3. Menciptakan tata laksana produksi baru dibidang industri.
  4. Pembuatan prasarana baru.
  5. Pencarian sumber pembelian baru.
Hakikat dari fungsi wirausaha : Melihat dan menerapkan kemungkinan-kemungkinan baru dalam bidang ekonomi.fungsi ini disebut fingsi inovatif.
Fungsi inovasi dapat dijabarkan dalam berbagai kegiatan kerja meliputi:
  1. Mengenai keuntungan atau manfaat dari kombinasi-kombinasi baru.
  2. Evaluasi keuntungan yang terlangsung dalam kombinasi baru itu.
  3. Pembiayaan.
  4. Teknologi dan perencanan pembangunan tempat-tempat produksi.
  5. Pengadaan,pendidikan dan memimpin tenaga kerja.
  6. Negoisasi dengan pemerintah badan atau resmi yang berwenang.
  7. Negoisasi dengan pemasok pelanggan.
Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut,seorang wirausaha koperasi dihadapi pada kendala sebagai berikut:
  1. Kemungkinan bertindak inovatif tidak selalu merupakan kemungkinan yang diizinkan menurut hukum.jadi inovator tidak mempunyai hak untuk menerapkan tindakan inovatif.
  2. Kemungkinan inovatif yang diperoleh harus ditemukan dan dilaksanakan penerapanya.untuk itu diperbolehkan kemampuan baik personal maupun organisatoris.
  3. Kalaupun kemungkinan inovatif tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesangupan seorang atau kelompok,maka perseorangan atau kelompok perlu memiliki motivasi untuk menerapkan inovasi itu.


9.    Jiwa dan Semangat Wirausaha Koperasi
a.      a.  Mempunyai kepercayaan yang kuat pada diri sendiri
b.      Berorientasi pada tugas dan hasil yang didorong oleh kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi pada keuntungan, mempunyai ketekunan dan ketabahan, mempunyai tekad kerja keras, dam mempunyai energi inisiatif
c.       Mempunyai kemampuan dalam mengambil risiko dan mengambil keputusan-keputusan secara cepat dan cermat
d.      Mempunyai jiwa kepemimpinan, suka bergaul dan suka menanggapi saran-saran dan kritik
e.      Berjiwa inovatif, kreatif dan tekun
f.        Berorientasi ke masa depan

10. Prinsip-prinsip inovasi
a.       Inovasi harus mempunyai tujuan dan sistematis yang dimulai dengan menganalisis peluang.
b.      Inovasi bersifat konseptual dan perseptual.
c.       Agar efektif sebuah inovasi harus sederhana dan harus difokuskan.
d.      Inovasi yang efektif harus dimulai dari kecil,tidak perlu muluk-muluk dan cobalah melakukan sesuatu yang khas.
e.      Inovasi yang berhasil harus mengarah pada kepemimpinan.
f.        Jangan berlagak pintar.
g.       Jangan mencoba mengerjakan terlalu banyak pekerjaan sekaligus.
h.      Jangan coba-coba melakukan inovasi bagi masa depan.
i.         Harus diingat bahwa inovasi adalah karya.
j.        Agar berhasil, seseorang inovator harus membina kekuatannya.
k.       Harus diingat, inovasi adalah dampak dalam perekonomian dan masyarakat.


Daftar Pustaka
Hendar dan Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI,1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar